Selamat Datang di Dinas Lingkungan Hidup (DLH)
Kabupaten Lembata
Kami berkomitmen untuk melestarikan lingkungan hidup, mengelola sumber daya alam, dan membangun masa depan berkelanjutan untuk Kabupaten Lembata.

Dinas Lingkungan Hidup
Kabupaten Lembata
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lembata adalah perangkat daerah yang bertanggung jawab dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan di bidang lingkungan hidup. DLH berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Bupati melalui Sekretaris Daerah.
DLH Kabupaten Lembata bertugas melaksanakan urusan pemerintahan di bidang lingkungan hidup yang menjadi kewenangan daerah. Fungsinya mencakup perumusan dan pelaksanaan kebijakan teknis, pengelolaan sampah dan limbah B3, pengendalian pencemaran dan kerusakan lingkungan, serta pemantauan kualitas lingkungan. Selain itu, DLH juga bertanggung jawab atas administrasi dan dukungan operasional, pembinaan serta pengawasan UPTD, serta penegakan hukum lingkungan dan penyelesaian sengketa, termasuk pengaduan masyarakat dan pengawasan perizinan lingkungan.
.jpeg&w=1920&q=75)
.jpeg&w=1920&q=75)